Peran Masyarakat dalam Monitoring Pelaporan Dana Desa Kasemen


Peran masyarakat dalam monitoring pelaporan dana desa Kasemen menjadi sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pembangunan desa, peran aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa tidak bisa dianggap remeh.

Menurut Bambang Supriyanto, seorang ahli tata kelola keuangan publik, “Partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa merupakan salah satu kunci keberhasilan program pembangunan desa. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, akan lebih mudah untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan dana desa.”

Dalam konteks Kasemen, sebuah desa yang terletak di Jawa Barat, peran masyarakat dalam monitoring pelaporan dana desa harus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa.

Menurut Lutfi Wijaya, seorang aktivis masyarakat Kasemen, “Kami sebagai warga desa Kasemen harus lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Keterlibatan aktif masyarakat akan mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan.”

Tidak hanya itu, peran masyarakat dalam monitoring pelaporan dana desa juga dapat memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan warganya. Dengan adanya mekanisme pengawasan yang transparan dan partisipatif, akan tercipta rasa saling percaya antara kedua belah pihak.

Sebagai warga desa Kasemen, mari kita bersatu untuk memastikan penggunaan dana desa yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi pembangunan desa kita. Peran masyarakat dalam monitoring pelaporan dana desa Kasemen bukanlah tanggung jawab yang ringan, namun dengan kerjasama dan kebersamaan, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk kemajuan desa Kasemen.