Sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kasemen memiliki tugas yang tidak ringan. Peran BPK di Kasemen sangat vital dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Dr. Harry Azhar Azis, mantan Anggota BPK RI, “Peran BPK dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah sangatlah penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara. BPK harus bekerja dengan independen dan profesional untuk memastikan keuangan daerah dapat terkelola dengan baik.”
Dalam menjalankan tugasnya, BPK di Kasemen harus memiliki integritas yang tinggi dan bekerja secara objektif tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang mengatur tentang independensi BPK dalam melaksanakan tugasnya.
Peran BPK di Kasemen juga harus mampu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk menemukan potensi risiko dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah serta memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan tersebut.
Dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com, Prof. Dr. Bambang Brodjonegoro, M.Sc., M.A, menyatakan, “BPK di Kasemen harus dapat bekerja secara proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. BPK harus mampu memberikan saran dan rekomendasi yang dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja keuangan mereka.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran BPK di Kasemen dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah sangatlah penting dan harus dilakukan dengan penuh integritas, objektivitas, dan profesionalisme. BPK harus mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan.